Selamat datang di Echopedia, Pusat Referensi Ilmu-Ilmu Ekonomi. Happy Browsing

Echopedia berisi tentang segala hal yang berkaitan dengan ilmu ekonomi serta isu-isunya yang mutakhir. Kami berusaha menampilkan artikel yang akurat dan berkualitas dari sumber ilmiah yang terpercaya. Semoga Echepedia bisa menjadi lahan ilmu bagi semua. Semua artikel dalam blog ini diperkenankan untuk dicopy sebagai rujukan dalam pengembangan wacana keilmuan, khususnya di bidang ekonomi.

(Takkan ada yang berkurang dari pengetahuan yang disebarkan---Echopedia Crew---)
Tampilkan postingan dengan label Investasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Investasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Maret 2011

Proses dan Tahapan Investasi

EchoPedia - Seorang investor harus melalui beberapa proses dan tahapan tertentu untuk mencapai keputusan investasi yang terbaik. Tahapan-tahapan tersebut diantaranya adalah:

1. Menentukan kebijakan investasi
Kebijakan investasi meliputi penentuan tujuan investasi dan besar kekayaan yang akan diinvestasikan. Tujuan investasi harus dinyatakan baik dalam tingkat keuntungan (return) maupun risiko. Jumlah dana yang diinvestasikan juga mempengaruhi return dan risiko yang ditanggung. Di samping itu dalam proses investasi perlu dipertimbangkan preferensi risiko pemodal. Hal ini mempengaruhi jenis sekuritas yang dipilih untuk alokasi dana yang ada sehingga dapat diperkirakan distribusi dana pada berbagai instrumen yang tersedia. Dengan menentukan tujuan investasi dapat ditentukan pilihan instrumen investasi yang dilakukan.

2. Melakukan analisis sekuritas  
Analisis sekuritas berarti menilai sekuritas secara individual, dan untuk mengidentifikasi sekuritas digunakan dua filosofi berbeda, yaitu:
- Untuk sekuritas yang mispriced (harga terlalu tinggi atau terlalu rendah) dapat dengan analisis teknikal atau analisis fundamental.
- Untuk sekuritas dengan harga wajar, pemilihan sekuritas didasarkan atas preferensi risiko para pemodal, pola kebutuhan kas, dan lain-lain.

3. Membentuk portofolio  
Dari hasil evaluasi terhadap masing-masing sekuritas, dipilih aset-aset yang akan dimasukkan dalam portofolio dan ditentukan proporsi dana yang diinvestasikan pada masing-masing sekuritas tersebut. Ini dilakukan dengan harapan risiko yang harus ditanggung terkurangi dan portofolio yang menawarkan return maksimum dengan risiko tertentu atau minimum risiko dengan return tertentu dapat terbentuk.

4. Merevisi portofolio
 
Revisi atas portofolio berarti merubah portofolio dengan cara menambah atau mengurangi saham dalam portofolio yang dianggap menarik atau tidak lagi menarik. Jika diperlukan, langkah ini dilakukan melalui pengulangan tiga tahap di atas.

5. Evaluasi kinerja portofolio  
Evaluasi kinerja portofolio membandingkan kinerja yang diukur baik dalam return yang diperoleh maupun risiko yang ditanggung, terhadap portofolio benchmark atau pasar.

Investasi dan Jenis-Jenisnya

Echopedia - Pada dasarnya investasi merupakan penundaan konsumsi atas sejumlah dana yang dilakukan pada saat ini untuk digunakan dalam produksi atau ditanam dalam bidang tertentu selama suatu periode waktu dengan tujuan memperoleh keuntungan yang akan diterima di masa mendatang. Contohnya, seorang investor membeli saham pada saat ini dengan perkiraan di masa yang akan datang akan memperoleh keuntungan atau manfaat yang lebih besar melalui penerimaan dividen atau kenaikan harga saham (capital gain). Keuntungan ini merupakan imbalan atas waktu dan risiko yang terkait dengan investasi, akibat ketidakpastian aliran dana pada masa yang akan datang.
Pemilik modal umumnya melakukan investasi atas sejumlah dananya pada investasi riil (real invesment) maupun investasi keuangan (financial invesment). Investasi pada asset riil dilakukan melalui barang modal yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Real invesment dapat berupa tanah, mesin, bangunan dan lain-lain. Investasi pada financial invesment dilakukan dengan memiliki surat berharga (deposito, saham, obligasi dan lain-lain.). Financial invesment tidak memberi kontribusi secara langsung terhadap proses produksi, tetapi memiliki manfaat yang akan diperoleh dengan memegang financial investment tersebut. Financial invesment adalah klaim berbentuk surat berharga atas sejumlah aset dari penerbit surat berharga. Investasi dalam financial invesment dapat berupa investasi langsung ataupun tidak langsung.

Investasi langsung dilakukan dengan membeli langsung aset keuangan dari suatu perusahaan, baik melalui perantara ataupun tidak. Investasi langsung ada yang tidak dapat diperjual-belikan seperti tabungan, deposito, dan lain-lain. Namun ada pula yang dapat diperjual-belikan di pasar uang (treasury bill), di pasar modal (obligasi dan saham), atau pasar turunan (opsi dan future). Aset di pasar uang risiko gagalnya kecil, jatuh temponya pendek dan likuiditasnya tinggi, sedangkan aset di pasar modal sebaliknya. Investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli surat berharga dari perusahaan investasi yang memiliki portofolio aset keuangan perusahaan-perusahaan lain.


Sabtu, 15 Januari 2011

Bentuk-Bentuk Akad dalam Islam dan Transiknya yang Dilarang

Akad dalam bahasa Arab artinya perikatan, perjanjian atau pemufakatan. Adapun pengertian berdasarkan fiqh, akad adalah pertalian ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan kabul (pernyataan menerima ikatan), sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada objek perikatan (Hasan, 2003:101). Berdasarkan pengertian tersebut maka akad adalah suatu perbuatan hukum yang melibatkan kedua belah pihak atau lebih, yang melakukan perjanjian. Ajaran Islam menekankan bahwa semua transaksi yang dilakukan oleh dua belah pihak atau lebih, tidak boleh menyimpang dan harus sejalan dengan kehendak syariat (hukum Islam).

Akad yang sering dilakukan di masyarakat adalah: Al Bay (Jual Beli, perdagangan atau perniagaan). Para Ulama mengistilahkannya menjadi tukar menukar harta atas dasar saling ridha (Santoso, 2003:19). Adapun yang menjadi objek dari pertukaran dapat berupa Ayn dan Dayn. Ayn adalah benda-benda yang berupa real asset, berupa barang maupun jasa ataupun bisnis. Sedangkan pengertian dayn adalah financial asset yaitu berupa uang dan surat berharga, termasuk saham. 

Instrumen Investasi pada Pasar Modal Syariah

Dalam ensiklopedi keuangan, pasar modal didefinisikan sebagai tempat orang membeli atau menjual efek yang baru dikeluarkan (Abdurrahman A., 1991:169). Sementara pengertian efek itu sendiri berdasarkan UU Pasar Modal Pasal 1 angka 5 adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. 

Secara umum, instrumen di pasar modal dapat dibedakan atas beberapa kategori, yaitu; pertama, Instrumen utang; kedua, instrumen penyertaan; ketiga, instrumen efek lainnya; dan keempat, instrumen derivatif (Nasarudin dan Surya, 2007:182). Instrumen dalam pasar modal syariah juga tidak berbeda dengan instrumen dalam pasar modal secara umum. Hanya saja, beberapa instrumen yang diperdagangkan dalam pasar modal tidak sepenuhnya mempunyai diferensiasi yang berbasis syariah. 

Beberapa instrumen investasi di pasar modal syariah diantaranya adalah obligasi syariah (sukuk), saham syariah, dan reksadana syariah. Seluruh transaksi instrumen investasi di atas diatur berdasarkan prinsip dan ketentuan syariah, termasuk juga pembagian keuntungannya. Keuntungan obligasi syariah bisa melalui akad mudharabah ataupun qardul hasan, reksadana syariah bisa melalui akad mudharabah, begitupula dengan keuntungan (dividen) pada saham.

Jumat, 14 Januari 2011

Pasar Modal Syariah dan Perkembangannya

Pada prinsipnya, pasar modal syariah bukanlah berarti keterpisahan tempat, sistem ataupun mekanisme perdagangan dengan pasar modal konvensional yang biasa dikenal masyarakat secara umum. Merujuk kepada pengertian pasar modal dalam UU Nomor 8 Tahun 1995, maka pasar modal syariah dapat didefinisikan sebagai sebuah kegiatan yang berkaitan dengan; pertama, penawaran umum dan perdagangan efek syariah; kedua, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek syariah yang diterbitkannya, ketiga, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek-efek syariah. Jadi, pada dasarnya pasar modal syariah merupakan bentuk diferinsiasi efek di pasar modal untuk memenuhi kepentingan investor.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More