Selamat datang di Echopedia, Pusat Referensi Ilmu-Ilmu Ekonomi. Happy Browsing

Echopedia berisi tentang segala hal yang berkaitan dengan ilmu ekonomi serta isu-isunya yang mutakhir. Kami berusaha menampilkan artikel yang akurat dan berkualitas dari sumber ilmiah yang terpercaya. Semoga Echepedia bisa menjadi lahan ilmu bagi semua. Semua artikel dalam blog ini diperkenankan untuk dicopy sebagai rujukan dalam pengembangan wacana keilmuan, khususnya di bidang ekonomi.

(Takkan ada yang berkurang dari pengetahuan yang disebarkan---Echopedia Crew---)

Rabu, 19 Januari 2011

Pendekatan Teknikal dalam Menilai Kinerja Saham

Dalam bentuk yang paling sederhana, analisis teknikal meliputi studi harga pasar saham dalam upaya meramalkan pergerakan harga masa depan untuk saham perusahaan tertentu. Mula-mula, harga-harga masa lalu dianalisis untuk menentukan trend atau pola pergerakan harga. Lalu harga saham sekarang dianalisis untuk mengidentifikasi trend atau pola yang muncul yang mirip dengan pola masa lalu. Pola sekarang yang cocok dengan masa lalu diharapkan akan terulang kembali. Jadi, dengan mengidentifikasi pola yang muncul, diharapkan dapat diramalkan dengan tepat pergerakan harga pada masa depan untuk saham tersebut. Hal ini berbeda sekali dengan analisis fundamental yang menganalisis pergerakan harga sekuritas tanpa mengacu kepada faktor-faktor masa lalu dari harga pasar. 

Pendekatan Fundamental dalam Menilai Saham

Analisis fundamental merupakan metode penilaian harga saham yang menggunakan financial analysis dan economic analysis untuk memperkirakan pergerakan harga saham. Informasi fundamental yang digunakan untuk dianalisis meliputi laporan-laporan keuangan perusahaan dan informasi non-financial seperti perkiraan pertumbuhan permintaan produk-produk pesaing, perbandingan industri, perubahan peraturan dan perubahan demografi, serta perubahan ekonomi secara luas. 

Dalam pengertian sederhana, analisis fundamental dimulai dengan menaksir bahwa nilai sebenarnya (intrinsic value) sebuah aset keuangan sama dengan nilai sekarang (present value) dari semua aliran tunai yang diharapkan diterima oleh pemilik aset. Jadi, analisis fundamental saham berupaya meramalkan saat dan besarnya aliran tunai dan kemudian mengkonversikan menjadi nilai sekarang (present value) dengan menggunakan tingkat diskonto yang tepat (Tandelilin, 2001:184-186). Lebih spesifik lagi, analisis tidak hanya harus memperkirakan tingkat diskonto saja, tetapi juga aliran dividen dari suatu saham di masa depan, yang artinya meramalkan pendapatan per lembar saham dan pembayaran dividen tunai (pay out ratio). Lebih jauh lagi, tingkat diskonto harus diestimasi. 

Penilaian Kinerja Saham

         Penilaian kinerja saham adalah bagian dari proses analisis sekuritas dalam investasi. Menilai kinerja saham berarti menilai kinerja perusahaan yang menerbitkan saham. Itu artinya bahwa nilai yang tercermin dalam saham adalah cerminan nilai perusahaan yang diapresiasi oleh pasar.
          Dalam penilaian saham dikenal adanya tiga jenis nilai, yaitu nilai buku, nilai pasar dan nilai intrinsik. Nilai buku merupakan nilai yang dihitung berdasarkan pembukuan perusahaan penerbit saham. Nilai pasar adalah nilai saham di pasar yang ditunjukkan oleh harga saham tersebut di pasar. Sedangkan nilai intrinsik, atau yang dikenal juga dengan nilai teoritis, adalah nilai saham yang sebenarnya atau yang seharusnya terjadi (Tandelilin, 2001:183). 


Sabtu, 15 Januari 2011

Hukum Jual Beli Saham dan Transaksinya yang Dilarang dalam Islam

Untuk melakukan investasi syariah di pasar modal, terdapat karekteristik tersendiri yang harus dipenuhi. Batasan tersebut adalah berupa kesesuaian suatu produk investasi atas prinsip syariah. Di Indonesia, yang bertugas untuk memberikan ketentuan tentang batasan-batasan tersebut adalah Dewan Syariah Nasional (DSN), yaitu suatu lembaga dibawah MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang dibentuk tahun 1999. Ketentuan tersebut dituangkan ke dalam beberapa fatwa MUI tentang kegiatan dan instrumen investasi yang sesuai syariah di Pasar Modal Indonesia. Di negara lain yang juga memberlakukan pasar modal syariah seperti Malaysia, lembaga-lembaga sejenis juga ditunjuk untuk memberikan ketentuan-ketentuan tersebut. Beberapa institusi keuangan dunia, seperti City Asset Management Group, Wellington Management Company, Islamic.com bahkan juga turut membuat batasan-batasan untuk kategori saham yang sesuai dengan prinsip syariah. 

Fatwa DSN Nomor : 40/DSN-MUI/X/2003 tanggal 4 Oktober 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah Di Bidang Pasar Modal, telah menentukan tentang kriteria produk-produk investasi yang sesuai dengan ajaran Islam (Dewan Syariah Nasional, 2008). Pada intinya, produk tersebut harus mememuhi syarat, antara lain : 

Bentuk-Bentuk Akad dalam Islam dan Transiknya yang Dilarang

Akad dalam bahasa Arab artinya perikatan, perjanjian atau pemufakatan. Adapun pengertian berdasarkan fiqh, akad adalah pertalian ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan kabul (pernyataan menerima ikatan), sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada objek perikatan (Hasan, 2003:101). Berdasarkan pengertian tersebut maka akad adalah suatu perbuatan hukum yang melibatkan kedua belah pihak atau lebih, yang melakukan perjanjian. Ajaran Islam menekankan bahwa semua transaksi yang dilakukan oleh dua belah pihak atau lebih, tidak boleh menyimpang dan harus sejalan dengan kehendak syariat (hukum Islam).

Akad yang sering dilakukan di masyarakat adalah: Al Bay (Jual Beli, perdagangan atau perniagaan). Para Ulama mengistilahkannya menjadi tukar menukar harta atas dasar saling ridha (Santoso, 2003:19). Adapun yang menjadi objek dari pertukaran dapat berupa Ayn dan Dayn. Ayn adalah benda-benda yang berupa real asset, berupa barang maupun jasa ataupun bisnis. Sedangkan pengertian dayn adalah financial asset yaitu berupa uang dan surat berharga, termasuk saham. 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More